Pentingnya Sistem Administrasi Pajak yang Modern
TIAP
pemerintahan di suatu negara tentunya memiliki tujuan besar untuk
menyejahterakan rakyatnya. Pembangunan nasional adalah salah satu cara
untuk mewujudkan tujuan negara tersebut. Namun, untuk melaksanakannya,
pemerintah memerlukan biaya yang sebagian besar ditopang oleh pajak.
Pajak
di Indonesia menjadi sumber pendapatan terbesar negara. Hal ini
tercermin dari besarnya proporsi pos penerimaan pajak dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disusun pemerintah setiap
tahunnya. Sayangnya, tenaga dari pajak belum sesuai harapan mengingat
sulitnya pencapaian target pajak dalam beberapa tahun belakangan.
Untuk
mengoptimalkan pendapatan negara melalui sektor pajak tersebut, maka
salah satu yang perlu ditingkatkan adalah pelayanan pajak terhadap
masyarakat. Sistem administrasi perpajakan yang baik dan modern
merupakan salah satu faktor yang sangat mepengaruhi ketercapaian hal
tersebut.
Dari
historisnya, reformasi perpajakan di Indonesia pada 1983, telah
menciptakan sistem administrasi perpajakan modern yang melahirkan sistem
self assesment. Yang dimaksud dengan sistem self assesment sendiri
adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan kepercayaan kepada wajib
pajak untuk mendaftar, menghitung, memperhitungkan, membayar, dan
melaporkan sendiri pajaknya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Namun, sampai disitu saja tidak cukup, dengan bersandar pada sistem self-assesment, perkembangan teknologi
dan tuntutan pelayanan pajak yang lebih modern dan memudahkan wajib
pajak menjadi hal krusial untuk diperhatikan. Untuk itu, langkah
pemerintah untuk membangun sistem administrasi perpajakan modern harus
terus berjalan.
Sistem
administrasi perpajakan modern sendiri merupakan sistem administrasi
perpajakan yang terus mengalami penyempurnaan atau perbaikan kinerjanya,
baik dari sisi internal maupun eksternal institusi perpajakan yang
tujuan untuk memberikan pelayanan pajak yang prima sekaligus
meningkatkan penerimaan pajak.
Secara
garis besar, sistem administrasi perpajakan modern merupakan wujud dari
hasil reformasi perpajakan yang disempurnakan dan disesuaikan dengan
kondisi perpajakan di Indonesia secara menyeluruh di berbagai sektor
administrasi pajak. Perkembangan sistem administrasi pajak ini
setidaknya memberikan beberapa pengaruh terhadap pelayanan pajak.
Pertama, dengan menerapkan sistem
administrasi yang berbasis teknologi terkini, pelayanan pajak yang
diberikan bisa lebih efisien sekaligus meringankan beban fiskus dalam
melaksanakan tugasnya. Dengan ini pula wajib pajak juga lebih mudah dan
praktis dalam melakukan kewajibannya.
Hal
ini terlihat dari bagaimana saat ini Ditjen Pajak telah menerapkan
sistem pelayanan secara online, seperti pembuatan nomor pokok wajib
pajak secara online (e-registration), pembayaran online (e-billing), SPT online (e-SPT), hingga fatur pajak elektronik (e-faktur).
Dengan
e-SPT misalnya. Sistem yang dibuat dapat mengurangi kesalahan wajibp
ajak pada saat mengisi SPT. Pengisian SPT yang dilakukan dengan
menggunakan kertas biasanya sering terjadi kesalahan karena banyak wajib
pajak yang belum paham mengenai cara pengisian SPT secara manual.
Adanya aplikasi pengisian SPT secara komputer ini dapat mempermudah
wajib pajak.
Kedua,
melalui sistem pelayanan pajak modern, integrasi data yang diperoleh
otoritas pajak dapat menjadi alat bantu untuk memonitoring kepatuhan
pajak. Dalam hal ini otoritas pajak dapat mengawasi secara intensif
sehingga masyarakat terdorong untuk jujur dan taat dalam memenuhi
kewajiban pajaknya.
Terakhir, sistem
administrasi pajak yang modern juga dapat dimanfaatkan oleh otoritas
pajak untuk memetakan wajib pajak. Untuk wajib pajak tertentu, misalnya
yang memiliki sumber penghasilan yang beragam dan berpotensi besar bagi
penerimaan, membutuhkan perhatian yang lebih besar mengingat wajib pajak
tersebut biasanya memiliki pergerakan penghasilan yang dinamis dan
cukup luas, tak hanya lingkup domestik, melainkan juga internasioanl.
Administrasi pajak yang dapat mengakomodasi hal ini tentunya akan
menjadi alat yang ampuh dalam mendongkrak penerimaan ke depannya.
Selai itu, dengan sistem administrasi perpajakan modern ini, dapat mendukung pemerintah dalam mengupayakan terciptanya Good Corporate Governance. Wajib
pajak juga dapat memperoleh pelayanan yang lebih baik karena didukung
oleh sarana danprasarana yang memadai serta pegawai yang profesional.
Permasalahan wajib pajak dapat diselesaikan secara lebih cepat dengan
kepastian hukum yang terjamin.
Dalam
jangka panjang, sistem administrasi perpajakan modern yang
terimplementasi secara optimal akan meningkatkan kepuasan terhadap wajib
pajak. Dengan pelayanan yang memuaskan dan pelaksanaan kewajiban
perpajakan yang mudah diharapkan berkorelasi positif terhadap tingkat
kepatuhan wajib pajak di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar